Untuk tahun 2017 Diriketorat Jenderal GTK Kemdikbud RI mengembangkan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan Kompetensi Guru yang dilaksanakan berbasis Komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK). Serta untuk mengembangkan Keterampilan Instruksional dan Pengetahuan terhadap Konten Pempelajaran yang diampu.

Guru yang dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
1.    Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
2.    Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3.    Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
4.    Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun. 



Pelaksanaan pembelajaran pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut. 
a.     Mendorong komunikasi antara peserta dengan fasilitator Komunikasi yang baik dalam lingkungan belajar adalah praktik yang baik. Hal ini akan mendorong keterlibatan peserta dan membantu peserta mengatasi tantangan-tantangan dalam belajar. 
b.    Mengembangkan kedekatan dan kerjasama antar peserta Lingkungan belajar dirancang dan dikembangkan guna mendorong kerjasama dan dukungan timbal balik berbagi ide dan saling menanggapi antara sesama peserta. 
c.     Mendukung pembelajaran aktif Lingkungan belajar mendukung pembelajaran berbasis proyek, dimana peserta melakukan proses pembelajaran secara aktif, mengakses materi, berdiskusi dengan sesama peserta dan atau fasilitator. Peserta membahas apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka, dan mengaplikasikannya. 
d.    Memberikan umpan balik dengan segera Kunci terhadap pembelajaran yang efektif adalah memberikan tanggapan secepatnya kepada peserta, yaitu melalui teks maupun suara. Agar peserta merasakan manfaat atas kelas yang mereka ikuti dan merasakan bahwa proses belajar tidak membosankan, peserta memerlukan dua macam umpan balik: (a) umpan balik atas konten – maupun (b) umpan balik untuk pengakuan kinerja. 
e.     Penekanan terhadap waktu pengerjaan tugas Walaupun lingkungan belajar memberikan keleluasaan untuk belajar dengan ritme masing-masing peserta, tetapi membutuhkan batasan waktu pengerjaan tugas, sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang waktu yang telah di desain dalam sistem pembelajaran. 
f.      Mengkomunikasikan ekspektasi yang tinggi Harapan dengan standar yang tinggi sangat penting untuk semua, untuk yang kurang persiapan, untuk yang tidak bersedia mendorong diri sendiri, dan untuk yang pintar dan memiliki motivasi tinggi. Dalam lingkungan pembelajaran program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yang menantang, contoh-contoh kasus, dan pujian untuk hasil kerja berkualitas yang berfungsi untuk mencapai ekspektasi yang tinggi tersebut. 
g.     Menghargai berbagai macam bakat dan metode pembelajaran Dalam pembelajaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, hal ini dapat diartikan dengan memberikan media belajar yang beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok diskusi. Menyediakan media belajar yang beragam bertujuan untuk mengakomodasi gaya belajar yang berbeda serta memberikan akses khusus untuk penderita difabel.


Untuk lebih rinci silahkan Download Juknis dengan klik dibawah ini :