Dalam rangka meningkatkan pelayanan mutu pendidikan agar lebih bermutu dan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan SDN 1 Binjai Pirua Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan menjalani Uji Akreditasi Sekolah Tahun 2018 sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 60 ayat (1) akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan ; ayat (2) akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas.

Kegiatan visitasi Akreditasi di SDN 1 Binjai Pirua dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari kamis tanggal 13 September 2018 dan Jum’at tanggal 14 September 2018 dan sebagai Tim Asesor Visitasi adalah :

1.   Bapak Muhammad Saidi
(Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan)
2.   Bapak Supriyanto, S.Pd
(Pengawas SD Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan)

Selama pelaksanaan Visitasi Akreditasi banyak hal yang didapat oleh Sekolah dan Seluruh Dewan Guru dalam meningkatkan kualitas sekolah dan dewan gurunya agar lebih bermutu lagi untuk pelayanan pendidikan di masyarakat.
Dan juga ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Tim Asesor Visitasi yang juga memberikan nasehat, bimbingan dan juga ilmu-ilmu dalam peningkatan mutu pendidikan kedepannya.

Berikut ini kami publikasikan dokumentasi kegiatan Visitasi Akreditasi berlangsung di SDN 1 Binjai Pirua………