Pengusulan Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional
Guru melalui mekanisme Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit atau sering disebut
dengan “DUPAK” untuk tahun 2017 melalui aturan dan berbagai persyaratan serta
tata cara usulan berkaitan dengan Keputusan Menpan Nomor 84 Tahun 1993 dan yang
terbaru Peraturan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2009.
Kelengkapan berkas DUPAK dan bukti fisik harus
dilampiri dengan Surat Pengantar yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah dan
di usulkan kepada Pejabat Penetap Angka Kredit U.p Kepala Sekretariat Tim
Penilai Jabatan Fungsional Guru sebagai wewenangnya. Bukt fisik hasil prestasi
guru yang dapat dinilai dan mendapat angka kredit adalah yang diperoleh oleh
Guru selama pada saat periode penilaian (setelah kenaikan jabatan terakhir),
kecuali bukti fisik kualifikasi akademik (pendidikan formal) dapat diajukan
pada periode penilaian berikut nya sepanjang belum pernah dinilai pada
penilaian sebelumnya.
Pengusulan kenaikan pangkat pada Guru
Pertama Pangkat Penata Muda Golongan Ruang III/a sampai dengan pada Guru
Madya pangkat Pembina Tk.l golongan ruang IV/b bagi guru jenjang PAUD dan
DIKDAS di lingkungan kabupaten/kota dilakukan oleh kepala dinas
yang membidangi pendidikan di kabupaten/kota melalui BKD ditujukan
kepada kepala kantor regional BKN untuk mendapatkan pertimbangan teknis.
Pengiriman usul kenaikan pangkat/jabatan
dilakukan secara kolektif dengan disertai kelengkapan administrasi, yaitu:
1) asli penetapan angka kredit;
2) fotokopi ijazah terakhir;
3) fotokopi Karpeg;
4) fotokopi konver~ NIP
5) asli atau salinan keputusan pengangkatan
dalamjabatan guru sesuai angka kredit terakhir
6) salinan atau fotokopi keputusan dalam pangkat
golongan ruang terakhir dan
7) asli atau fotokopi S<P/ PPKdalam 2 (dua) tahun
terakhir.
Penetapan keputusan kenaikan pangkat dilaksanakan
sebagai berikut.
a. Kepala BKN/kepala kantor regional BKN
akan memberikan pertimbangan teknis kenaikan pangkat setelah menerima
penetapan angka kredit serta kelengkapan berkas bagi guru yang bersangkutan.
b. Tanggal mulai berlakunya kenaikan pangkat adalah
tanggal terdekat dengan periode kenaikan pangkat setelah diterimanya
PAKoleh BKN/kantor regional BKN.
silahkan download : PEDOMAN PENILAIAN ANGKA KREDIT 2017
Sumber : referensi dari http://www.gurusd.net
Posting Komentar