Panduan Pemetaan Mutu Pendidikan / PMP 2017






Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan atau dikenal dengan PMP Tahun 2017 resmi diluncurkan pada tanggal 05 Juni 2017 dalam Versi 2.0 yang dilengkapi dengan panduan dan instrumen lengkap. 

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan Pemetaan Mutu Pendidikan pada Aplikasi ini terdiri dari :

1.  Kepala Sekolah

2.  Perwakilan Guru
     Responden guru dalam pengisian Instrumen untuk guru pada tingkat satuan pendidikan 
     SD minimal 1 orang tiap tingkat kelas, 1 orang Guru PAI serta 1 orang Guru PJOK

3.  Perwakilan Siswa
     Jumlah responden siswa minimal 5 orang siswa per tingkat kelas (untuk SD cukup di 
     Kelas Atas), total perwakilan minimal 15 siswa tiap sekolah.

4.  Perwakilan Komite Sekolah
     Masih sama seperti pada tahun kemaren, responden Komite Sekolah minimal 1 perwaki-
     lan Pimpinan/Ketua Komite Sekolah beserta 2 orang perwakilan orang tua siswa

5.  Pengawas Sekolah
     Tupoksi Pengawas adalah melakukan Verifikasi dan Validasi terhadap data yang akan di
     sampaikan oleh Sekolah

6.  Operator Sekolah
     Petugas Pemetaan Mutu (Operator Sekolah) juga dapat dilibatkan dalam membantu 
     merekam maupun mengirimkan data pemetaan mutu melalui Aplikasi PMP. Tidak dapat
     di pungkiri biarpun berada di urutan terakhir namun Ops justru perannya sangat penting


Pada tahapan pelaksanaan nya dapat kami bagikan sebagai berikut :


  1. Sekolah membentuk tim yang terdiri atas pihak-pihak relevan agar dapat mengawal proses pengumpulan data dapat berjalan optimal.
  2. Kepala Sekolah beserta tim hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pertanyaan disetiap instrumen dengan membaca bagian panduan teknis pengisian kuesioner.
  3. Kepala Sekolah beserta tim berkonsultasi kepada pengawas atau petugas Pemetaan Mutu daerah atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) guna memperoleh informasi maupun klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan dalam instrumen tersebut.
  4. seluruh butir pertanyaan harus dijawab sesuai dengan keadaan sebenarnya dengan mengacu pada bukti fisik maupun non-fisik yang ada di satuan pendidikan.
  5. Jawaban untuk setiap pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelum dikirim atau di syncronisasi ke server PMP Kemdikbud.

Batas waktu pengerjaan Pemetaan Mutu Pendidikan pada Aplikasi PMP Versi 2.0 Tahun 2017 ditargetkan pada Bulan September 2017 atau 4 bulan setelah dirilis.

Karna sudah menjadi kebiasaan bahwa disaat awal peluncuran dan di batas akhi pengisian server PMP pusat akan mengalami overload lalu maintence, guna memudahkan Operator mengunduh Aplikasi serta Panduan PMP 2017 berikut kami sediakan link untuk mengunduh atau mendowload pada link di bawah ini :




Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget