Untuk tahun 2017 Diriketorat Jenderal
GTK Kemdikbud RI mengembangkan Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang
merupakan kelanjutan dari Program Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk
meningkatkan Kompetensi Guru yang dilaksanakan berbasis Komunitas Guru dan
Tenaga Kependidikan (komunitas GTK). Serta untuk mengembangkan
Keterampilan Instruksional dan Pengetahuan terhadap Konten Pempelajaran yang
diampu.
Guru yang
dapat mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah guru yang:
1. Profil hasil UKG-nya menunjukkan terdapat 3
(tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM (65).
Jika guru tersebut belum melakukan UKG atau telah melakukan UKG namun dengan
mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut
diwajibkan untuk melakukan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
2. Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada
Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
3. Berada di wilayah yang tersedia
akses/jaringan internet (khusus untuk peserta yang mengikuti Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
4. Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan
kemauan dan komitmen yang tinggi. Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menyelesaikan setidaknya 2 (dua)
kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun program
berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda
yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
Pelaksanaan
pembelajaran pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memiliki
prinsip-prinsip sebagai berikut.
a. Mendorong
komunikasi antara peserta dengan fasilitator Komunikasi yang baik dalam
lingkungan belajar adalah praktik yang baik. Hal ini akan mendorong
keterlibatan peserta dan membantu peserta mengatasi tantangan-tantangan dalam
belajar.
b. Mengembangkan
kedekatan dan kerjasama antar peserta Lingkungan belajar dirancang dan
dikembangkan guna mendorong kerjasama dan dukungan timbal balik berbagi ide dan
saling menanggapi antara sesama peserta.
c. Mendukung
pembelajaran aktif Lingkungan belajar mendukung pembelajaran berbasis proyek,
dimana peserta melakukan proses pembelajaran secara aktif, mengakses materi,
berdiskusi dengan sesama peserta dan atau fasilitator. Peserta membahas apa
yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka, dan
mengaplikasikannya.
d. Memberikan
umpan balik dengan segera Kunci terhadap pembelajaran yang efektif adalah
memberikan tanggapan secepatnya kepada peserta, yaitu melalui teks maupun
suara. Agar peserta merasakan manfaat atas kelas yang mereka ikuti dan
merasakan bahwa proses belajar tidak membosankan, peserta memerlukan dua macam
umpan balik: (a) umpan balik atas konten – maupun (b) umpan balik untuk
pengakuan kinerja.
e. Penekanan
terhadap waktu pengerjaan tugas Walaupun lingkungan belajar memberikan keleluasaan
untuk belajar dengan ritme masing-masing peserta, tetapi membutuhkan batasan
waktu pengerjaan tugas, sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang
waktu yang telah di desain dalam sistem pembelajaran.
f. Mengkomunikasikan
ekspektasi yang tinggi Harapan dengan standar yang tinggi sangat penting untuk
semua, untuk yang kurang persiapan, untuk yang tidak bersedia mendorong diri
sendiri, dan untuk yang pintar dan memiliki motivasi tinggi. Dalam lingkungan
pembelajaran program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, ekspektasi tinggi
dikomunikasikan melalui tugas yang menantang, contoh-contoh kasus, dan pujian
untuk hasil kerja berkualitas yang berfungsi untuk mencapai ekspektasi
yang tinggi tersebut.
g. Menghargai
berbagai macam bakat dan metode pembelajaran Dalam pembelajaran Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan, hal ini dapat diartikan dengan memberikan media
belajar yang beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun kelompok
diskusi. Menyediakan media belajar yang beragam bertujuan untuk mengakomodasi
gaya belajar yang berbeda serta memberikan akses khusus untuk penderita
difabel.
Untuk lebih
rinci silahkan Download Juknis dengan klik dibawah ini :
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.